GOSULUT.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan perubahan sejumlah agenda masa persidangan kedua tahun 2023-2024 yang disepakati pada rapat kerja (raker), Senin (05/02/2024).
Salah satunya yang dibahas adalah surat masuk dari Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) soal agenda dari pelaksanaan paripurna untuk penetapannya menjadi Perda.
“Berdasarkan surat masuk dari Pansus RTRW yang diketuai bapak Lapode maka kita semua sepakat untuk paripurnanya di laksanakan pada tanggal 19 Februari,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf yang memimpin langsung rapat didampingi Awaludin Pauweni selaku Wakil Ketua.
Ditanggal sama juga akan digelar paripurna penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD bergeser dari tanggal yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Kegiatan (RIK)
“Paripurna penetapan pokir kita majukan dari tanggal 26 februari menjadi 19 Februari, bersamaan dengan RTRW,” imbuhnya.
Pada rapat itu juga ditetapkan pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi seluruh anggota DPRD yang akan digelar selama 5 hari kerja.
“Untuk kegiatan bimtek kita sepakat dilaksanakan selama 5 hari, mulai 25 februari sampai dengan 29 februari,” kata politisi dari Partai Golkar itu.