Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

ASN Gorut Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemerkosaan yang Viral di Medsos

175
×

ASN Gorut Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemerkosaan yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Seorang ASN Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berinisial MAR angkat bicara terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dilayangkan oleh seorang wanita dengan inisial V dan telah viral di media sosial belakangan ini.

Dalam konferensi pers, MAR menyampaikan bahwa tudingan yang telah ini telah beredar di media sosial tidaklah benar.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Tidak ada pemerkosaan, apalagi yang melibatkan lebih dari dua orang seperti yang diberitakan,” ujar MAR, Kamis (13/11/2025).

Dia menuturkan, bahwa dirinya dengan V sudah lama saling mengenal, dan keduanya telah merencanakan pernikahan.

“Kami sudah lama berteman, bahkan keluarga kita sudah sempat membahas rencana pernikahan. Jadi bukan karena kasus ini. Musyawarah itu dilakukan pada 9 Mei 2025, termasuk pembahasan soal pemberian uang (mahar) sebesar Rp100 juta,” tuturnya.

Lebih lanjut, MAR kembali menegaskan, bahwa seluruh tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan asusila sebagaimana beredar di pemberitaan, tidak benar.

“Itu semua tidak benar. Coba tanya teman pelapor yang hadir disini sebagai saksi,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Darmawulan Makmur selaku mantan kuasa hukum V yang turut hadir dalam konferensi pers itu mengungkapkan alasannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum V.

‎”Setelah saya pelajari, banyak keterangan yang tidak konsisten. Karena itu, saya memilih mengundurkan diri sebagai kuasa hukum pelapor (V),” ungkap Darmawulan Makmur.

Darmawulan juga menuturkan, bahwa kehadirannya dalam konferensi pers tersebut sebagai bentuk klarifikasi supaya publik tidak salah menilai.

‎”Biarlah aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Jika memang tidak terbukti, nama baik seseorang harus dipulihkan,” tutupnya.

Sementara itu, saksi JPS (18) yang mengaku sebagai teman dekat pelapor, memberikan kesaksian mengejutkan.

Diaman dia mengaku diminta oleh ibu pelapor untuk memberikan keterangan palsu dan menyebut MAR sebagai pelaku.

“Ibunya (pelapor) memaksa saya untuk bilang bahwa MAR yang melakukan perbuatan itu. Saya diancam agar mengaku begitu di Polda,” imbuh JPS.

Ia pun membeberkan peristiwa yang terjadi pada 23 Mei 2025 di salah satu hotel di Kota Gorontalo. JPS menyebut bahwa dirinya menemani pelapor ke hotel karena pelapor mengaku akan “menerima tamu.”

“Di dalam kamar ada tujuh orang laki-laki, saya dan V (pelapor). Salah satu laki-laki menyuruhnya membuka baju, lalu mereka berdua masuk ke kamar mandi,” bebernya.

“Diantara tujuh laki-laki itu tidak ada MAR,” sambungnya.

Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan seluruh kalangan di Provinsi Gorontalo. Pihak berwenang diminta menelusuri fakta secara menyeluruh agar proses hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan fitnah.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum seluruh bukti dan kesaksian diuji oleh pihak berwajib.

Share :  
error: Content is protected !!