GOSULUT.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea akan mengusulkan program pendidikan gratis yang sudah 10 tahun diberlakukan agar tidak lagi dillaksanakan
“Olehnya saya sarankan pada Ketua Komisi agar membuat rekomendasi ke pimpinan Dewan dan kepada gubernur agar Pergub (Peraturan Gubernur) di hilangkan saja atau dicabut,” Ujarnya, Selasa (25/06/2024).
Pasalnya kata dia, dalam Undang-undang tentang pendidikan tidak ada yang namanya gratis justru yang diharapkan keterlibatan masyarakat.
“Tidak ada itu gratis malah masyarakat perlu terlibat didalamnya begitu juga di Perda (Peraturan Daerah) Prodira. Diperda tidak ada, malah di pergub ada, inikan lucu,” Sambungnya kembali.
Dikatakan, dari seluruh daerah diIndonesia hanya di Provinsi Gorontalo yang ada program tersebut dan akibatnya malah menghalangi proses pendidikan yang sementara berjalan.
“Mengapa? Karena sudah dibatasi keinginan orang tua untuk membantu pendidikan, akibatnya rata-rata sekolah bermasalah, bahkan guru -guru juga takut memungut sebab nanti akan dilaporkan karena pungli padahal ini dalam rangka menunjang pendidikan, ” Tegasnya.
Diceritakan saat menjadi Wali Kota Gorontalo, dirinya melibatkan masyarakat dalam walaupun tidak sepenuhnya dalam program pendidikan yang dijalankannya.
“Namanya pendidi bersubsidi, jadi bagaimana caranya melibatkan masyarakat walaupun tidak maksimal, artinya orang tua turut andil atau berperan juga didalamnya,” terang dia.
Adhan kembali menegaskan kembali soal usulan pencabutan program pendidikan gratis bisa secepatnya terealisasi
“Saya harap dan targetkan pada gubernur yang definitif nanti kita bisa star dengan pendidikan bersubsidi, ” Tutupnya.