GOSULUT. ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta kepada Pj Gubernur gorontalo, Muhammad Rudy Salahuddin meminta maaf kepada DPRD karena tidak menyampaikan permohonan penundaan pelaksanaan Paripurna.
Legislator PAN ini menyampaikan, Pj Gubernur diketahui dari surat ke Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang ijin mengikuti kegiatan di Jenewa Swiss dari tanggal 7 hingga 11 Juni 2024.
“Seharusnya Pj mengajukan permohonan agar paripurna ditunda, bukan pemberitahuan begini, ini sangat keliru,” Ujarnya.
Mantan Wali Kota Gorontalo ini menegaskan, sebagaiman diatur dalam Undang- undang Pemerintahan daerah bahwa Gubernur dan DPRD merupakan mitra sejajar.
“Dari pemberitahuan ini bisa diartikan, pemerintahan seperti berada diatas sementara DPRD berada dibawah, jadi kami seperti anak buah tinggal main perintah, ” Imbuhnya.
Menurutnya, sikap pj Gubernur merupakan bentuk pelecehan kepada DPRD sebagai representatif wakil rakyat di parlemen. Untuk itu ia tegaskan kembali agar Pj segera meminta maaf.
“Kami tunggu permintaan maaf Pj Gubernur, bila perlu lewat media supaya orang tahu,” tekan Adhan.