GOSULUT.ID – Anggota DPD RI Komite II Dapil Gorontalo Rahmijati Jahja membawa langsung aspirasi masyarakat terkait kondisi Danau Limboto pada agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Rabu (9/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Rahmijati menyoroti perubahan Danau Limboto yang kini tidak lagi sepenuhnya berupa perairan, melainkan banyak ditumbuhi hamparan hijau dan dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru.
“Di Provinsi Gorontalo itu ada danau. Lima kabupaten satu kota, ada satu danau yang namanya Danau Limboto,” ujar Rahmijati saat diwawancarai Gosulut.id.
“Danau itu sekarang sudah menjadi tempat wisata, karena sudah menjadi hamparan hijau,” lanjutnya.
Rahmijati menyampaikan 3 poin utama kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bentuk keprihatinan terhadap nasib Danau Limboto.
Pertama, terkait fungsi ekologis. Ia mempertanyakan bagaimana Kementerian Lingkungan Hidup menilai perubahan danau menjadi hamparan hijau. Apakah kondisi tersebut merupakan indikasi pencemaran atau pendangkalan masif.
Kedua, soal aktivitas wisata. Rahmijati menanyakan apakah kegiatan pariwisata yang tumbuh di atas danau sudah mengantongi analisis dampak lingkungan dan izin lingkungan yang sah.
Ketiga, terkait keselamatan masyarakat. Ia meminta strategi mitigasi risiko karena area hijau tersebut kini ramai dikunjungi, padahal kondisi dasar danau yang berlumpur berpotensi membahayakan.
“Bagaimana bagi masyarakat lokal yang memanfaatkan area hijau tersebut sebagai tempat wisata mengingat kondisi dasar danau yang berlumpur berpotensi membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Menanggapi penyampaian Rahmijati, pihak Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan seluruh pertanyaan akan dijawab secara tertulis oleh Menteri Lingkungan Hidup RI.
Danau Limboto merupakan satu-satunya danau besar di Provinsi Gorontalo yang melintasi wilayah 5 kabupaten/kota. Dalam beberapa tahun terakhir, danau mengalami penyusutan dan pendangkalan sehingga muncul vegetasi yang kini jadi daya tarik wisata.








