Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Polres Gorontalo Basmi Penyakit Masyarakat, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

77
×

Polres Gorontalo Basmi Penyakit Masyarakat, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan Polres Gorontalo. Ribuan liter minuman keras hasil sitaan dimusnahkan secara resmi di halaman belakang Mapolsek Limboto, Selasa (1/9/2026).

Pemusnahan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan Operasi Pekat Otanaha 2026 di wilayah hukum Polres Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kegiatan dihadiri langsung Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri. Wakapolres Kompol Wanda Dhira Bernard, Kasi Pidum Kejari Kab. Gorontalo Moh. Faisal Akbar, dan perwakilan PN Limboto Danang Doyo Dharma Kusuma.

Acara dimulai dengan laporan Kasat Resnarkoba Iptu Rudianto Simbala, dilanjutkan pembacaan surat penetapan pemusnahan, proses pemusnahan bersama, dan penandatanganan berita acara oleh Kapolres, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Total barang bukti yang dimusnahkan:

1. Cap Tikus: 8.080,9 liter

2. Miras bermerek: 833 botol

3. Miras kemasan sak/galon: 2.584 kemasan

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri menegaskan pemusnahan ini bukti keseriusan Polri menekan kriminalitas.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami bersama instansi terkait dalam memerangi penyakit masyarakat. Kita tahu miras sering jadi akar utama gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga memastikan pengawasan tidak akan kendor.

“Kami akan terus mengintensifkan KRYD dan operasi lapangan di seluruh Polsek jajaran. Kami imbau masyarakat ikut aktif melapor jika melihat peredaran miras demi Gorontalo yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Share :