GOSULUT.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara mengambil langkah tegas. Seluruh kegiatan, termasuk studi tiru ke Makassar dibatalkan buntut heboh dugaan pungutan liar. Dana yang sudah terkumpul dari guru juga diperintahkan untuk dikembalikan.
Kepala Kantor Kemenag Gorut, Moh. Docmi Lachmudin membenarkan informasi yang beredar soal adanya pengumpulan dana yang menyeret nama oknum pengawas.
“Saya akui dan saya benarkan informasi yang berkembang di lapangan memang seperti itu. Saya berterima kasih kepada media yang sudah mengangkat, sehingga kami bisa bergerak cepat sebelum persoalannya besar,” ujar Docmi saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (1/8/2026) malam.
Docmi menjelaskan, studi tiru awalnya digagas panitia bersama asosiasi. Namun muncul perbedaan pendapat di kalangan guru, terutama terkait pengumpulan dana yang dikaitkan dengan pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Merespons itu, Kemenag Gorut langsung memutus mata rantai persoalan.
“Semua kegiatan yang ada unsur pengumpulan dananya saya batalkan. Saya juga perintahkan agar seluruh uang yang sudah terkumpul dikembalikan ke guru. Hari ini proses pengembaliannya sudah selesai,” tegasnya.
Selain membatalkan kegiatan, Docmi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, guru, dan media atas kegaduhan yang terjadi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media dan seluruh guru atas ketidaknyamanan ini. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar tidak terulang,” katanya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum pengawas, Docmi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia telah memanggil Korwil, ketua asosiasi, panitia, dan perwakilan guru dari seluruh kecamatan.
“Saya ingin memastikan dari mana inisiatif itu muncul. Jangan sampai ada yang langsung disalahkan sebelum faktanya jelas. Setelah klarifikasi selesai, akan kami tindaklanjuti sesuai temuan,” pungkasnya.




















