Scroll ke bawah untuk membaca
Bolaang Mongondow Utara

Polres Boltara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Paku

275
×

Polres Boltara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Paku

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus kematian Candriwan Wartabone di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Halaman Mapolres Boltara, Jumat (05/06/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial SWP.

Kasat Reskrim Polres Boltara, Iptu Mario C.V. Sopacoly, yang memimpin jalannya kegiatan tersebut menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang telah ditemukan penyidik selama proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian kejadian serta menguji kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Mario Sapacoly.

Dalam reka adegan tersebut, sebanyak 20 adegan diperagakan. Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan skenario yang telah disusun oleh tim penyidik.

Lebih lanjut, Iptu Mario menegaskan bahwa hasil rekonstruksi ini nantinya akan menjadi bagian krusial dalam berkas perkara.

Berkas tersebut akan segera dilengkapi untuk kemudian diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik tetap bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!