GOSULUT.ID – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Gorontalo (Baznas Kabgor) resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kecamatan se-Kabgor, Kamis (05/02/2026).
Pembentukan UPZ KUA oleh Baznas Kabgor ini guna mendorong optimalisasi pengumpulan zakat.
Para pengurus UPZ sendiri dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan pengumpulan zakat.
Menurut dia, Kabupaten Gorontalo memiliki potensi zakat yang sangat besar, namun hingga kini belum tergarap secara maksimal.
“Potensi zakat di Kabupaten Gorontalo diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun yang baru berhasil dikumpulkan masih berkisar Rp3 miliar,” ucap Sofyan.
Ia menyebutkan, bahwa potensi besar tersebut harus terus didorong melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak, agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Semakin besar zakat yang terkumpul, maka semakin banyak pula mustahik yang bisa kita bantu. Inilah yang menjadi tujuan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti menerangkan, pembentukan UPZ KUA kecamatan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung program Kementerian Agama dalam memaksimalkan pengumpulan zakat di daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Kementerian Agama melantik dan mengukuhkan UPZ KUA kecamatan se-Kabupaten Gorontalo,” terang Sukri.
Dengan terbentuknya UPZ KUA tersebut, ia berharap potensi zakat di Kabupaten Gorontalo dapat meningkat secara signifikan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat, khususnya para mustahik.
“UPZ KUA diharapkan mampu berkolaborasi dengan UPZ kecamatan dan desa dalam mendata serta memaksimalkan potensi zakat di wilayah masing-masing,” harapnya.








