Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Pansus Pastikan Perda PUG Diimplementasikan Lewat Anggaran OPD

285
×

Pansus Pastikan Perda PUG Diimplementasikan Lewat Anggaran OPD

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menegaskan komitmennya untuk memastikan Perda yang akan disahkan dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Ketua Pansus PUG, Femy Udoki, menyampaikan bahwa Perda PUG dijadwalkan akan diparipurnakan pada 26 Januari mendatang. Dengan demikian, seluruh OPD diwajibkan menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami sudah bersepakat bersama OPD terkait bahwa dengan terbitnya Perda ini, seluruh OPD dalam penyusunan anggaran harus responsif gender. Bappeda berperan dalam perencanaan, pelaksanaan ada pada dinas teknis seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sementara monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, OPD yang mengajukan anggaran namun tidak memenuhi prinsip responsif gender berpotensi tidak akan disetujui.

“Jika dalam pengajuan anggaran tidak responsif gender, maka itu bisa ditolak oleh Bappeda maupun Badan Keuangan Daerah,” tegasnya.

Selain itu, Pansus PUG juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Biro Hukum, untuk menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan Perda tersebut.

“Sering kali Perda sudah ada tetapi tidak bisa dieksekusi karena Pergubnya belum terbit. Untuk itu, kami berkomitmen segera menyiapkan Pergub. Begitu Perda ini diparipurnakan, dalam waktu dekat Pergubnya akan segera ditetapkan,” pungkas Femy.

Share :  
Post ADS
error: Content is protected !!