Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Tinjau Proyek JIAT di Balahu, Komisi III Temukan Masalah Kualitas Pekerjaan

627
×

Tinjau Proyek JIAT di Balahu, Komisi III Temukan Masalah Kualitas Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung terhadap proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang berlokasi di Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dinilai sangat penting bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie menjelaskan, proyek JIAT tersebar dalam 10 paket pekerjaan yang berada di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bone Bolango, dengan total nilai anggaran mencapai Rp13.091.814.000. Proyek ini mulai dikerjakan sejak Juni 2025 oleh PT Bumi Artha Rekaperdana.

“Karena proyek ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, kami perlu melihat langsung kondisi pekerjaan di lapangan, apalagi sebelumnya kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Namun, dalam proses peninjauan, Komisi III mengaku mengalami kendala saat berupaya memperoleh informasi lokasi dari pihak Balai Sungai. Menurutnya, permintaan untuk ditunjukkan lokasi proyek tidak mendapat respons, bahkan terkesan kurang direspons dengan baik oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek APBN tersebut.

“Kami hanya meminta informasi lokasi, tidak harus didampingi. Sebagai mitra kerja, seharusnya kita saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius. Berdasarkan keterangan masyarakat dan hasil pengamatan langsung, terdapat beberapa bangunan yang mengalami retak.

“Posisi bangunan yang miring, pipa tanpa penyangga yang memadai, hingga pemasangan pintu pagar yang tidak sesuai, ” Sambungnya.

Temuan itu kata Espin akan menjadi bahan evaluasi bagi Balai Sungai agar lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan seluruh proyek JIAT di Provinsi Gorontalo.

Tak hanya itu, Komisi III juga menerima aduan terkait pekerjaan yang telah melewati batas waktu pelaksanaan namun belum juga rampung, salah satunya proyek yang berada di wilayah Tingkohubu.

“Kami akan terus mengawasi sampai seluruh pekerjaan selesai. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga kualitas dan ketepatan waktu harus benar-benar diperhatikan,” Tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!