GOSULUT.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus menekankan pentingnya akurasi dan keterbukaan data agar bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
DPRD juga mendorong pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pendamping PKH untuk terus berkoordinasi aktif dan responsif terhadap keluhan warga.
Hal ini terungkap saat Komisi yang membidangi IPTEK dan Kesejahteraan Sosial itu melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Rabu (7/1/2026).
Komisi IV berharap kunker tersebut dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sekaligus memperbaiki sistem pendataan sosial, sehingga penyaluran PKH dan bantuan sosial lainnya dapat berjalan lebih efektif, adil, dan transparan.
Sebelumnya rombongan tersebut diterima oleh Camat Limboto, Muhamad Rizal Botutihe, yang didampingi oleh Sekretaris Lurah Usman T. Lamani serta aparat kelurahan setempat, termasuk Srisulistania Harun. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dengan fokus pada permasalahan teknis pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
Dalam pemaparannya, pihak kelurahan menyampaikan bahwa masih terdapat kendala dalam proses verifikasi dan validasi data penerima PKH, khususnya yang berkaitan dengan pemutakhiran data melalui aplikasi sistem nasional. Sejumlah usulan bantuan, termasuk pengajuan penurunan daya listrik bagi masyarakat kurang mampu, belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena masih menunggu proses verifikasi berlapis.
Disebutkan bahwa pada November lalu telah diajukan sekitar empat calon penerima bantuan penurunan daya listrik. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang di aplikasi, muncul sejumlah pertanyaan dan persyaratan tambahan, seperti kelengkapan foto rumah dan kesesuaian data desil, sehingga usulan tersebut harus dikonfirmasi kembali kepada pendamping PKH.
“Penyaluran bantuan tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui proses verifikasi data terlebih dahulu. Semua masuk ke aplikasi, kemudian diverifikasi kembali oleh pendamping hingga dinyatakan layak,” ujarnya.
Saat ini, tercatat masih terdapat sekitar 60-an data calon penerima yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Beberapa di antaranya belum dapat diturunkan bantuannya karena status desil belum sesuai atau masih menunggu hasil verifikasi lanjutan dari sistem.

















