Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

OPD Dirampingkan, Pendidikan Pemuda dan Olahraga Akan Kembali Disatukan

389
×

OPD Dirampingkan, Pendidikan Pemuda dan Olahraga Akan Kembali Disatukan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pansus DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo yang membahas terkait ranperda SOTK akan merampingkan OPD di lingkungan Pemerintah provinsi gorontalo, Pemuda dan Olahraga akan kembali digabungkan atau disatukan ke induk sebelumnya yakni pendidikan sehingga menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Sementara Kebudayaan akan menempel ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Dalam rangka efisiensi kita akan melakukan perampingan OPD, meskipun struktur miskin tapi fungsinya menjadi kaya, jadi hari ini kita membahas rumpun pendidikan, yang sebelumnya diwadahi tiga dinas akan menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga lalu dinas pariwisata, Ekraf (ekonomi kreatif) dan Kebudayaan,” ungkap Umar Karim selaku Ketua Pansus, Senin (03/11/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Lebih lanjut dikatakan, berkembang dalam rapat pansus agar kebudayaan digabungkan ke pendidikan karena di Gorontalo, kebudayaan lebih diorientasikan pada karakter daerah bukan ke wisata.

“Kalau bicara kebudayaan kita titik beratkan pada karakter, maka tentu yang lebih tepat adalah tetap melekat di bidang pendidikan sebagai bagian dari edukasi untuk anak-anak kita. Lalu kemudian pemuda dan olahraga diwacanakan ke perwisata sebab lebih identik ke hiruk pikuknya, keramaian, bagaimana mobilisasi orang supaya datang ke sini,” jelasnya.

Dikatakan, pada umumnya di daerah lain, kebudayaan dan pendidikan digabung karena lagi-lagi lebih identik dengan karakter.

“Sehingga sebagian anggota menganggap melestarikan karakter itu yang baik bukan kemudian diorientasikan atau dalam tanda kutip di jula sebagai industri,” sambung Umar.

Ia menambahkan, sebelum hal ini ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) perlu dilakukan fasilitasi terlebih dahulu.

“Nah kita juga akan ke Kementrian Dalam Negeri untuk fasilitasi hal ini,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!