GOSULUT.ID – Fungsi pengawasan merupakan hal yang sangat urgen bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo agar program dan kegiatan pembangunan oleh pemerintah sejalan dengan baik, lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Komisi III yang begitu intens memonitoring pekerjaan-pekerjaan baik yang telah maupun yang sementara dikerjakan, satu diantaranya meninjau pembangunan irigasi Huludu Pitango yang ada di Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/10/2025).
Saat berada dilokasi, selain melihat dari dekat proyek yang sedang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya, komisi III juga menerima keluhan kendala yang dihadapi.
“Proyek yang anggarannya kurang lebih Rp 2,1 Miliar dengan panjang irigasi sekitar hampir 1 KM ini, pihak pekerja menyampaikan ada 4 kendala atau permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Ketua Komisi III, Espin Tulie.
Empat kendala tersebut lanjut dia adalah, SDM yang berkaitan dengan tenaga kerja, kemudian kebutuhan terhadap insinyur tehnik, selanjutnya perlu ijin dari galian C untuk memenuh kebutuhani material yakni batu serta bahan bakar.
“Batu ini sangat kurang bukan hanya di kabupaten Gorontalo tetapi juga bagi pekerjaan mereka yang ada di daerah lainnya seperti di Gorontalo Utara, untuk itu ijin galian c perlu didorong oleh pemerintah bagi para pengusaha-pengusaha sementara bahan bakar juga sangat kekurangan. Jadi yang paling mendesak itu adalah 3 kendala tadi, ini yang perlu kita dorong karena dengan adanya proyek-proyek pemerintah seperti ini bisa berdampak mengurangi pengangguran,” jelas Espin.
.


















