GOSULUT.ID – Dalam rangka memperoleh informasi, memperkuat koordinasi, serta melakukan sinkronisasi dengan pihak terkait, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang berasal dari sejumlah Komisi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Kamis (09/10/2025).
Kunker tersebut terkait mekanisme perizinan dan pengawasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada sektor pembangunan dan pertambangan di Provinsi Gorontalo.
Erwin Ismail selaku Sekretaris Komisi II menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pelaksanaan regulasi lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di Provinsi Gorontalo, terutama di sektor pertambangan dan pembangunan, telah memenuhi persyaratan AMDAL. Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.
Aleg dari Partai Demokrat itu menegaskan DPRD akan mendorong peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan di daerah agar proses penilaian dokumen AMDAL dapat dilakukan secara profesional dan objektif.
“Kami menyambut baik komitmen Kementerian LHK untuk memberikan pendampingan teknis dan pelatihan. Ini langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan lingkungan di daerah,” imbuhnya.

Kementerian LHK menegaskan bahwa mekanisme perizinan lingkungan kini telah terintegrasi melalui sistem OSS-RBA, dengan peran penting pemerintah daerah dalam verifikasi lapangan dan pengawasan pelaksanaan AMDAL.






















