Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten GorontaloViral

BKPSDM Kabupaten Gorontalo Bantah Tidak Transparan Pengusulan PPPK Paruh Waktu

722
×

BKPSDM Kabupaten Gorontalo Bantah Tidak Transparan Pengusulan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – BKPSDM Kabupaten Gorontalo membantah pernyataan salah satu tenaga kerja pemerintah daerah Rafli Nusi yang mempertanyakan dan seakan-akan menilai pengusulan peserta PPPK paruh waktu tidak transparan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Juffry Damima melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Djefriyanto Nusi menegaskan bahwa sejak awal proses pengusulan PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami (di) BKPSDM ini bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, prosesnya dari awal sudah dilakukan secara terbuka. Mulai dari pengumuman, verifikasi data, diusulkan dan ditetapkan itu terbuka, bisa dilihat di historis BKPSDM di media sosial Facebook maupun Instagram. (Jadi) tidak ada yang tidak transparan,” tegas Djefriyanto Nusi kepada Gosulut.id, Jum’at (12/09/2025) malam.

Ia mengungkapkan penyebab nama Rafli Nusi tidak masuk dalam pengusulan PPPK paruh waktu yakni karena statusnya tenaga kontrak non database dan telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara, kata Djefriyanto, salah satu syarat agar bisa diusulkan adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2, tetapi tidak mengisi jabatan yang ada atau dinyatakan tidak lulus.

“Diluar status itu mereka tidak bisa diusulkan (PPPK) paruh waktu,” ungkapnya.

Djefriyanto Nusi pun kembali menegaskan bahwa kriteria pengusulan PPPK paruh waktu itu bukan dari BKPSDM, tetapi dari Menpan RB.

“Jadi tidak transparannya itu dimana? Sementara disetiap tahapan ada pengumumannya,” tandasnya. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!