GOSULUT.ID – Dalam waktu dekat, Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam dugaan gratifikasi di RSUD MM Dunda Limboto.
Hal ini menyusul adanya instruksi dari Bupati Kabupaten Gorontalo terkait tangkapan layar (screenshot) chat WhatsApp seorang perempuan dengan salah satu pejabat di RSUD MM Dunda Limboto yang tengah menjadi perbincangan publik.
Dimana dalam isi chat tersebut, Rizmayanty Intan yang diketahui sebagai kontraktor menyindir soal harga diri dan menyebut bahwa oknum pejabat itu sering meminta uang sejak awal pelaksanaan proyek. Percakapan itu pun disinyalir berkaitan dengan gratifikasi proyek di lingkungan rumah sakit.
“Kita akan melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait yang ada di dalam isi chat itu,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo Juffry Damima kepada awak media, Kamis (03/07/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang akan dilakukan itu untuk mengungkap apakah dugaan gratifikasi tersebut benar adanya.
“Pak Bupati (juga) telah memerintahkan kepada kami selaku MPHD untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi tersebut,” jelasnya.
Terakhir, Juffry Damima menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk mengusut tuntas segala persoalan yang dapat mencoreng nama baik lembaga pemerintah dengan transparan. (Adv)


















