Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Pansus Sawit Minta Instansi Terkait Tindaklanjuti Temuan Awal, Umar: Tata Kelola Sangat Memprihatinkan

464
×

Pansus Sawit Minta Instansi Terkait Tindaklanjuti Temuan Awal, Umar: Tata Kelola Sangat Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas persoalan sawit meminta instansi terkait segera menindaklanjuti sejumlah temuan awal Pansus terkait buruknya tata kelola perkebunan sawit di wilayah Gorontalo.

Hal ini diungkapkan Umar Karim selaku Ketua Pansus usai rapat pemaparan temuan Pansus bersama sejumlah instansi, termasuk Kejaksaan, Polda Gorontalo melalui Ditreskrimsus, serta dinas-dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seperti Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo, Senin (02/06/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Rapat hari ini hanya sebatas pemaparan awal hasil temuan Pansus terhadap kondisi pengelolaan perkebunan sawit yang sangat memprihatinkan. Kami meminta semua instansi yang hadir untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” ungkapnya dihadapan wartawan.

Ia mencontohkan, salah satu persoalan mendasar yang ditemukan adalah banyaknya petani yang tidak mengetahui letak kebun plasma mereka, meskipun undang-undang secara tegas mewajibkan perusahaan perkebunan untuk menyediakan kebun plasma bagi petani dalam skema kemitraan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hak petani tidak dipenuhi. Kami perkirakan ada sekitar 16.000 warga yang terdampak langsung, khususnya petani plasma di Gorontalo Utara,” jelasnya.

Perhitungan tersebut didasarkan pada estimasi luas kebun plasma sekitar 4.000 hektare, dengan asumsi satu hektare dikelola oleh satu kepala keluarga yang terdiri dari empat orang.

“Jadi totalnya bisa mencapai 16.000 jiwa yang terdampak,” sambungnya kembali.

Aleg Nasdem ini menegaskan bahwa hasil rapat ini belum mengarah pada rekomendasi resmi. Namun ia mengapresiasi respons positif dari para pihak yang hadir, yang menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami berharap tindak lanjut segera dilakukan agar nasib ribuan petani sawit dapat diperjuangkan sesuai dengan hak-hak mereka yang dilindungi undang-undang,” pungkas mantan Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo itu.

Share :  
error: Content is protected !!