Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi GorontaloViral

Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo

1313
×

Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri Darmawan. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Propam Polda Gorontalo gerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi Brigadir SB yang bertugas di Polsek Ationggola.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol R Eko Wahyu Prasetyo melalui Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri Darmawan menyampaikan, bahwa propam Polda Gorontalo bersama propam polres Gorontalo Utara telah menindak lanjuti permasalah tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

AKBP Afri menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut, dimana di wilayah Atinggola saat itu ada pasar malam dan mendapat informasi akan ada insiden perkelahian antar pemuda di dua desa sehingga personil Polsek Atinggola bersama personil Koramil melaksanakan pengamanan pasar malam tersebut.

Saat melaksanakan pengamanan, kata dia, beberapa pemuda mulai memainkan gas sepeda motor di depan petugas.

Sehingga salah satu petugas yang saat itu terpancing emosinya mengayunkan tongkat T ke salah satu sepeda motor.

Namun pengemudi sepeda motor tersebut merunduk sehingga tongkat T itu mengenai pada yang di bonceng yakni IA (25), sehingga mengalami luka robek.

“Kasus ini sedang kami dalami, dimana Brigadir SB sudah kami amankan sejak Selasa (13/05) di tempat khusus (patsus) untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kabid Propam Polda Gorontalo tersebut, Kamis (15/05/2025).

Ia pun mengingatkan kepada seluruh personil Polda Gorontalo dan polres jajaran yang melaksanakan tugas harus berpedoman terhadap norma sosial dan norma kelembagaan.

“Kewajiban kita sebagai personil polri berpedoman pada Etika dan norma dilingkungan Polri. Yaitu kenegaraan, kelembagaan, kepribadian dan kemasyarakat,” tuturnya.

Terakhir, Kabid Propam Polda Gorontalo tersebut meminta kepada seluruh masyarakat tetap tenang dan aman serta kelancaran setiap melaksanakan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Apabila ada anggota polri yang menyimpang dari aturan tersebut dapat melaporkan ke Yanduan Divpropam Polri Presisi, di Polres maupun Polda Gorontalo,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!