Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

3.013 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo akan Terdaftar JKN, Pertama di Suluttenggomalut

142
×

3.013 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo akan Terdaftar JKN, Pertama di Suluttenggomalut

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Sebanyak 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo akan didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/7/2026). Turut hadir Kepala BKPSDM Juffry Damima dan Kepala BKAD Hariyanto Manan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dengan langkah ini, Kabupaten Gorontalo berpotensi menjadi daerah pertama di wilayah Kedeputian BPJS Kesehatan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku (Suluttenggomalut) yang mengikutsertakan seluruh PPPK Paruh Waktu.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Bupati terhadap perlindungan kesehatan para aparatur. Ini bentuk nyata pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin.

Saat ini pihak BPJS Kesehatan tengah melakukan pendataan dan verifikasi agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS.

“Ini adalah yang pertama di Kedeputian Wilayah 10. Bahkan kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena sangat mungkin Kabupaten Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Pemkab Gorontalo berharap, dengan adanya jaminan kesehatan ini para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih tenang dan fokus melayani masyarakat tanpa khawatir biaya berobat.

Share :  
error: Content is protected !!