GOSULUT.ID – Satlantas Polres Gorontalo telah melaksanakan Operasi Keselamatan Otanaha 2025 sejak Senin (10/02) dan akan berlangsung hingga Minggu (23/10), guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Brata Purnomo melalui KBO Lantas Iptu Efendi Pariwa mengatakan pelaksanaan operasi keselamatan 2025 ini lebih mengedepankan tindakan preventif berupa himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kecelakaan.
“Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” kata Efendi kepada Gosulut.id, Rabu (12/02/2025).
Lanjutnya, sasaran utama dalam operasi ini mencakup individu serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.
“Termasuk upaya pencegahan terhadap balap liar serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas diantaranya melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, serta tidak melebihi batas muatan kendaraan karena keselamatan adalah yang utama.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Gorontalo,” imbau KBO Lantas Polres Gorontalo tersebut.
Adapun 12 jenis pelanggaran yang diburu pada operasi ini:
1. Menggunakan Handphone (HP) saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengendara roda 4/lebih tidak menggunakan safety bell.
6. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
7. Melawan arah.
8. Melebihi batas kecepatan maksimum.
9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi (grong).
10. Kendaraan yang melebihi muatan/overload
11. Penggunaan lampu strobo/rotator yang tidak sesuai peruntukannya.
12. Penggunaan plat khusus palsu.