Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten GorontaloViral

Tersangka Kasus TKI DPRD Kabgor akan Bertambah? Begini Kata Kejari

516
×

Tersangka Kasus TKI DPRD Kabgor akan Bertambah? Begini Kata Kejari

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo Danif Wijaya bersama Kasi Pidsus Suseno.

GOSULUT.ID – Kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) terus mengalir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan Mantan Ketua DPRD Kabgor periode 2019-2024 berinisial STA sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelijen Danif Wijaya mengatakan, bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Hal itu dilakukan, kata dia, guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Sekaligus sebagai pengembangan dari perkara yang menjerat Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019-2024 itu.

“Nantinya kita akan menetapkan (tersangka) jika ada pihak lain yang terlibat disitu,” kata Danif Wijaya kepada awak media.

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai kurang lebih Rp3 Miliar. Meski sebagian dana telah dikembalikan, terdapat sekitar Rp600 jutaan yang belum disetorkan kembali.

Share :  
error: Content is protected !!