GOSULUT.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkap kondisi memprihatinkan dalam tata kelola perkebunan sawit di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Hal ini terungkap setelah pihaknya memintai keterangan koperasi yang ke 10 yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan sawit.
“Kami menemukan bahwa tata kelola di tingkat bawah sangat buruk. Salah satu koperasi di Kabupaten Gorontalo yang bermitra dengan PT Palma Group, sejak terbentuk pada 2015, belum pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ini menjadi indikasi nyata buruknya manajemen,” kata Umar aleg Nasdem itu, Senin (26/05/2025).
Menurutnya, selain lemahnya manajemen koperasi, masyarakat juga turut menanggung kerugian akibat sistem yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
Umar menyebut, Pansus akan terus bersikap objektif dan menggandeng sejumlah lembaga untuk mengurai kompleksitas permasalahan ini. Salah satu langkah konkret adalah mengundang Ombudsman RI, lembaga yang berwenang mengawasi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
“Kami akan libatkan juga instansi vertikal seperti Polda, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua pihak harus bersinergi agar penanganan ini sesuai tugas dan wewenang masing-masing,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia mengungkap bahwa pihaknya menerima informasi terkait keberadaan perusahaan sawit yang telah beroperasi tanpa izin resmi. Namun, informasi tersebut masih akan dikonfirmasi sebelum diumumkan secara resmi dalam laporan akhir Pansus.
“Informasi ini kami terima secara lisan, belum kami verifikasi faktual. Tapi jika terbukti, ini pelanggaran serius yang akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.







