GOSULUT.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kepala Desa (Kades), perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (06/06/2023).
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabgor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, dan bagian Hukum.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I Syarifudin Bano meminta kepada DPMD untuk secepatnya menselesaikan identifikasi terhadap Kades, perangkat desa dan BPD yang terlibat dalam Pemilu tahun 2024 sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Satu minggu ke depan ini kita minta DPMD untuk secepatnya mengidentifikasi kembali, kemudian nama-nama Kades, perangkat desa, dan BPD untuk segera diserahkan ke KPU, sebab di KPU itu tidak ada data real,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabgor
Syarifudin menuturkan, jikalau para Kades dan BPD serius untuk ikut dalam pencalegan, maka persyaratan administrasi yang diminta oleh KPU harus secepatnya dilengkapi.
“Kalau tidak nanti mereka sendiri yang rugi, ketika ini berjalan tahapan, kemudian tidak ada surat pengunduran diri atau pemberhentian, nantinya berimplikasi mereka kepada calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tuturnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPMD Hermanto Asona menjelaskan, untuk identifikasi Bacaleg dari unsur Kades, perangkat desa dan BPD, pihaknya sudah menyurat ke seluruh camat.
“Kami perintahkan agar segera meminta surat pengunduran diri bagi Kades dan BPD yang akan maju sebagai Bacaleg. Sebab untuk mengantisipasi jangan sampai masih ada yang belum melapor sebagai Bacaleg,” tandasnya.