Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Sukri Moonti Hadiri Rakornas Baznas 2026, Perkuat Komitmen Zakat Produktif dan Berdampak

59
×

Sukri Moonti Hadiri Rakornas Baznas 2026, Perkuat Komitmen Zakat Produktif dan Berdampak

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo Sukri Moonti menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tahun 2026 yang dipusatkan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Rakornas Baznas 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Oktober 2026, dengan mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Agenda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi pengelolaan zakat nasional.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sukri Moonti hadir bersama jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Gorontalo. Kehadiran rombongan dari Kabupaten Gorontalo ini sebagai bentuk komitmen daerah untuk memperkuat sinergi dengan kebijakan pusat.

Rakornas tahun ini dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Hukuk, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia. Kehadiran para tokoh nasional tersebut menandakan pentingnya peran zakat dalam pembangunan umat dan bangsa.

Menurut Sukri Moonti, Rakornas menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan evaluasi pengelolaan zakat secara menyeluruh. Melalui forum ini, Baznas daerah dapat memahami arah kebijakan baru yang akan diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Rakornas ini menjadi forum penting untuk konsolidasi. Kami dari Baznas Kabupaten Gorontalo tentu akan menindaklanjuti hasilnya, agar pengelolaan zakat di daerah semakin produktif dan berdampak bagi mustahik,” ujar Sukri kepada Gosulut.id.

Ia menegaskan, penguatan pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga pada pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi penerima manfaat.

“Harapan kami, apa yang menjadi hasil Rakornas dapat kami implementasikan di Kabupaten Gorontalo. Prinsipnya zakat harus produktif, tidak hanya konsumtif, sehingga mustahik bisa berdaya dan mandiri,” pungkasnya.

Share :