GOSULUT.ID – Pansus aset tidak habis pikir dengan pihak eksekutif sudah 20 tahun lebih usia Provinsi Gorontalo tidak juga menuntaskan penataan dan pencatatan aset-aset yang dimiliki masih amburadul banyak yang bermasalah hukum bahkan ada yang sudah dikuasai pihak lain.
“Usia dan perjalanan provinsi sudah 20 tahun lebih, tetap saja aset-aset sampai dengan sekarang tidak juga selesai, setiap kali rekomendasi BPK RI terkait aset tiap tahun masih ada, tidak heran juga banyak pihak lain menggugat aset kita karena kita tidak punya dokumen lengkap sementata mereka punya dan akhirnya kita kalah,” Ujar anggota Pansus, Hidayat Bouty saat rapat kerja bersama Dinas PUPR, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (22/05/2024).
Hal senada diungkapkan Yuriko Kamaru yang begitu miris melihat kondisi ini,
Pemerintah utamanya OPD terkait tidak memiliki data komplit akibatnya salah satu dampaknya berurusan dengan hukum seperti dialami salah satu staf dinas pertanian yang mengadukan aset P3D di Kecamatan Popayato ke pihak kepolisian.
“Staf dinas pertanian saat ini mendapat serangan secara psikologi karena diancam atau diteror oleh oknum tertentu seharusnya ini menjadi andil dari biro hukum untuk mengawal aset-aset utamanya yang bermasalah hukum, untuk itu salah satu saran rekomendasi saya adalah perbaikan pencatatan,” Imbuh aleg Nasdem ini.
Sementara bagi anggota lainnya, Adhan Dambea, aset – aset yang bermasalah bentuk ketidak seriusan pemerintah untuk menyelesaikan.
“Sudah dua minggu kita bekerja, lalu kita minta data dan kejelasan aset ke biro Keuangan hingga sekarang tidak ada, coba kalau urus proyek-proyek luar biasa semangatnya. Saya sarankan kita laporkan ini ke pimpinan dewan dan meneruskannya ke Pj Gubernur. Kita minta juga untuk agendakan pertemuan dengannya,” Tuturnya.
Sementara itu Ketua Pansus, AW Thalib menyampaikan, kesemrawutan data aset harus diseriusi dan menjadi agenda prioritas yang harus terus dilaksanakan meskipun jika dilihat waktu kerja pansus tidak mungkin bisa diselesaikan secepatnya belum lagi keanggotaan DPRD periode ini akan segera berakhir.
“Masih banyak OPD lagi yang belum kita mintai data terkait aset mereka, dan yang lebih parah sebagian besar yang kita temui semuanya bermasalah, misalnya lagi soal lahan GORR terkait 1700 an lebih persil tanah disana, TPU (Tanah Pekuburan Umum), Irigasi Lomaya, olehnya kita kemarin mendatangi Polda Gorontalo guna meminta masukan dan saran dan perlu juga kita libatkan pihak BPN (badan pertanahan nasional). InsyaAllah setelah tanggal 27 ini setelah pertemuan DPRD dan Pj Gubernur, kami Komisi 1 akan audiens dengan beliau salah satu membicarakan soal aset, ” Pungkasnya.