GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang paripurna persetujuan terhadap konsep pokok-pokok pikiran menjadi pokok pikiran DPRD, Senin (19/02/2024).
“Konsep pokir yang ditetapkan menjadi Pokir DPRD harus ditetapkan melalui sidang paripurna,” ujar Wakil Ketua DPRD, Sofyan Puhi.
Dikatakan, pokir tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan reses dan kunjungan lapangan selama masa persidangan yang akan menjadi dasar bagi Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pengalokasian anggaran.
“Tapi ini masih fluktuasi karena masih merupakan usulan dan akan dilakukan penyelarasan akhir oleh banggar dan TAPD mana yang menjadi prioritas serta disesuaikan dengan program yang dari TAPD,” tuturnya.
Lanjutnya, finalisasi dari usulan tersebut akan dibahas kembali pada pengajuan kembali APBD, sementara dari besaran sendiri masih seperti tahun sebelumnya atau bisa berkurang atau bertambah.
“Nanti disesuaikan dengan anggaran yang kita bahas untuk tahun 2025, itu acuannya dulu, lokasi, jumlah anggaran nanti dibahas lebih lanjut,” pungkas aleg Nasdem ini.