GOSULUT.ID – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial PAH (28) warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo yang diduga melakukan pencurian dua Unit HP dan Laptop milik temannya yakni VUPL.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Barat AKP Pomil Montu menjelaskan, setelah menerima laporan adanya pencurian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, pada hari Jum’at (04/10), Unit resrkim langsung melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku pencurian mengarah pada PAH,” jelas Pomil Montu.
Kemudian, pihaknya langsung bergegas untuk mengamankan PAH pada hari Sabtu (05/10).
“Jadi setelah diamankan bersama barang bukti, PAH mengaku jika dirinya memang sudah berniat mengambil barang barang tersebut dan akan digadaikan untuk membayar hutangnya,” tuturnya.
Dari hasil interogasi, PAH mengaku telah mengambil dua unit HP dan 1 unit Laptop tersebut disaat korban sedang tidur terlelap.
“Dimana kedua HP tersebut terletak di atas kasur disamping kepala korban, lalu melihat laptop dan cars yang ada di meja ruang tamu, kemudian (PAH) pergi membawa ketiga barang tersebut,” ungkap Kapolsek Kota Barat tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa setelah menyimpan barang tersebut, PAH membuat skenario seolah-olah ada orang yang masuk dalam rumah dengan cara membuka pintu dapur, lalu menyusun bangku atau tempat untuk pijakan kaki di samping rumah agar korban tidak mencurigainya.
Sebagai informasi, saat ini PAH dan barang bukti berupa Iphone 13 Promax, Iphone 15 Promax dan 1 Unit Laptop Asus sudah diamankan di Polsek Kota Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.