Scroll ke bawah untuk membaca
Nasional

Sempat Diblokir, Kini Lebih dari 28 Juta Rekening Dibuka Kembali oleh PPATK

431
×

Sempat Diblokir, Kini Lebih dari 28 Juta Rekening Dibuka Kembali oleh PPATK

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara sejak program penertiban rekening dormant dimulai beberapa waktu lalu, kini dibuka kembali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak mengalami aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari IDN Times, Kamis (31/07/2025).

Ia menerangkan bahwa puluhan juta rekening tidak aktif dihentikan transaksinya untuk sementara waktu guna dilakukan verifikasi.

Setelah dokumen kepemilikan dan keberadaan nasabah terkonfirmasi, kata Ivan, pihaknya akan mencabut penghentian sementara tersebut.

“Kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya,” terangnya.

Kepala PPATK itu menegaskan, bahwa pembukaan kembali puluhan juta rekening tersebur sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan berjalan tanpa sorotan publik.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program pencegahan yang rutin dijalankan. Karena tujuannya baik, hal tersebut tidak menimbulkan kehebohan saat itu.

Tetapi, isunya belakangan ini ramai diperbincangkan meskipun prosesnya sudah berlangsung cukup lama.

“Terhadap puluhan juta rekening yang kami hentikan sejak beberapa bulan lalu, sudah kami buka kembali, tidak ramai karena ini memang program pencegahan yang harus dilakukan,” tegasnya.

Share :  
error: Content is protected !!