GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo membuka seleksi untuk Calon Direktur Perumda Tirta Limutu. Hal itu berdasarkan Pengumuman No. 03/Pansel-Direksi/Perumda/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Roni Sampir.
Adapun syarat dan ketentuan untuk menjadi orang nomor satu di Perumda tersebut, sebagai berikut:
• PERSYARATAN PELAMAR
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
4. Memahami manajemen perusahaan.
5. Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan.
6. Berijazah paling rendah Strata 1(S-1).
7. Lulus Pelatihan Manajemen Air Minum di dalam atau Luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah.
8. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
9. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
10. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
13. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
14. Tidak ada hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau dengan anggota Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.
• WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 08.00 Wita sampai dengan tanggal 19 Februari 2024 pukul 15.00 Wita.
2. Surat Lamaran tertulis ditujukan kepada Bupati Gorontalo Cq. Panitia Pelaksana Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda Tirta Limutu) Kabupaten Gorontalo dengan alamat Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Gorontalo (Format dapat diunduh melalui laman website https://bkpsdm.gorontalokab.go.id/).
3. Surat Lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp.10.000) dengan lampiran sebagai berikut.
a. Scan Asli/Foto copy Ijazah terakhir dan transkip nilai yang telah dilegalisir.
b. Daftar Riwayat Hidup (Format dapat diunduh melalui laman website https://bkpsdm.gorontalokab.go.id/).
c. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
d. Scan Asli/Foto copy Akta Kelahiran yang telah dilegalisir.
e. Scan Asli/Foto copy Kartu Keluarga (KK).
f. Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
g. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
h. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
i. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat yang masih berlaku.
j. Surat Pernyataan Komitmen bermaterai (Format dapat diunduh melalui laman website https://bkpsdm.gorontalokab.go.id/):
– Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan RI.
– Bersedia bekerja penuh waktu.
– Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN / Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
– Tidak ada hubungan keluarga dengan Bupati / Wakil Bupati atau dengan anggota Dewan Pengawas lain sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.
– Tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
– Surat Pernyataan Kebenaran Data bermaterai (Format dapat diunduh melalui laman website https://bkpsdm.gorontalokab.go.id/).
4. Berkas dibuat dalam format PDF dan dapat diunggah secara daring kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo melalui laman atau diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi (Kantor Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Gorontalo).
5. Pelamar diwajibkan untuk segera menyiapkan makalah dan rencana bisnis untuk dikumpulkan sesuai jadwal.
• TAHAPAN DAN PELAKSANAAN
1. Pengumuman Peserta Senin s/d Senin, 12 s/d 19 Februari 2024 – Website https://bkpsdm.gorontalokab.go.id/.
2. Pendaftaran peserta Kamis s/d Senin, 15 s/d 19 Februari 2024 -.
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil Administrasi Selasa, 20 Februari 2024.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rabu, 21 Februari 2024 – Website https://bkpsdm.gorontalokab.go.id/.
• UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN
1. Psikotes Kamis, 22 Februari 2024 Tim UKK.
2. Penulisan Makalah dan Rencana Bisnis dan Ujian Tertulis Jumat, 23 Februari 2024 Sekretariat Pansel.
3. Presentasi Penulisan Makalah dan Rencana Bisnis Senin, 26 Februari 2024 Tim Pansel.
• WAWANCARA
1. Wawancara Pansel Senin, 26 Februari 2024 Tim Pansel.
2. Wawancara KPM Selasa, 27 Februari 2024 Aula Rumah Jabatan Bupati Gorontalo.
3. Penetapan Hasil Rabu, 28 Februari 2024 Bagian Perekonomian.
4. Pelantikan Direksi PERUMDA Jum’at, 1 Maret 2024 Ruang Madani.
Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diberitahukan lebih lanjut.
• KETENTUAN LAIN – LAIN
1. Seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
2. Peserta seleksi tidak dibenarkan melakukan kontak langsung maupun tidak langsung dengan Panitia Seleksi selama proses seleksi.
3. Apabila dikemudian hari diketahui peserta memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi dan tidak mengikutsertakan pada tahapan berikutnya.
4. Pelamar yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi sampai batas yang ditentukan, maka secara otomatis calon dinyatakan gugur dan berkas tidak dapat ditarik oleh pelamar.
5. Jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal atau informasi lainnya yang berkaitan dengan proses pelaksanaan seleksi akan diinformasikan melalui Surat Resmi atau Website https://bkpsdm.gorontalokab.go.id/.
6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. (Aldy/Gosulut)