GOSULUT.ID – Enam advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Gorontalo resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Senin (20/4/2026).
Prosesi pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.
Sekretaris DPD PPKHI Gorontalo, Nizmawaty Male, S.H., M.H., menyampaikan, pengambilan sumpah ini merupakan momentum penting sekaligus titik awal bagi para advokat dalam mengemban tanggung jawab sebagai penegak hukum.
“Pengambilan sumpah ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen moral untuk menegakkan hukum, keadilan, serta menjunjung tinggi kode etik advokat,” ujar Nizmawaty Male.
Ia juga menambahkan, bahwa DPD PPKHI Gorontalo akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para advokat agar tetap menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan bertambahnya advokat baru ini, diharapkan kehadiran PPKHI Gorontalo semakin memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum serta mendorong terciptanya keadilan yang merata di wilayah Gorontalo.
Adapun advokat yang resmi diambil sumpahnya adalah:
1. Adv. Noman Rahman, ST., S.H.
2. Adv. Larashati Putri, S.H., M.H.
3. Adv. Abdul Syahril Djafar, S.H.
4. Adv. Aripin Ismail, S.H.
5. Adv. Normawty Ali, S.H.
6. Adv. Igor K. Sowikromo, S.H.








