Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Resmi Berlaku! Pembayaran Retribusi Pasar di Kabgor Melalui Kartu ST12-PAS

232
×

Resmi Berlaku! Pembayaran Retribusi Pasar di Kabgor Melalui Kartu ST12-PAS

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai hari ini resmi memberlakukan pembayaran retribusi pasar bagi para pedagang melalui Kartu yang bernama Sistem Terpadu Retribusi Pasar (ST12-PAS).

Pemberlakuan pembayaran retribusi pasar melalui Kartu ST12-PAS atau disebut E-Retribusi ini ditandai dengan peluncuran yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Wakil Bupati Tonny S. Junus pada kegiatan car free day, Minggu (29/06/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sofyan Puhi menyampaikan, kartu tersebut menggantikan sistem pembayaran retribusi pasar tradisional di Kabupaten Gorontalo yang sebelumnya masih menggunakan karcis dengan pembayaran manual.

“ST12-PAS ini merupakan sebuah sistem digital yang memungkinkan pengelolaan retribusi pasar secara transparan, efisien dan akuntabel,” ujar Sofyan.

Untuk itu, melalui inovasi yang digagas oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo berkolaborasi dengan BRI Cabang Limboto diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sekaligus memberi kenyamanan bagi para pedagang pasar dalam bertransaksi dan membayar retribusi secara non-tunai,” harap Politisi Nasdem tersebut.

Menurut dia, dengan sistem tersebut, pihaknya tidak hanya menata administrasi dan keuangan daerah secara lebih baik.

“Tetapi juga mencegah potensi kebocoran dan menjamin bahwa seluruh pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” imbuh Sofyan Puhi.

Bupati Kabupaten Gorontalo itu juga menyebutkan bahwa peluncuran Kartu E-Retribusi ini menjadi simbol nyata bahwa kemajuan teknologi harus bersanding dengan nilai-nilai sosial, budaya dan ekonomi masyarakat lokal.

“Kami tidak ingin masyarakat Kabupaten Gorontalo tertinggal dalam arus digitalisasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan pelatihan, pendampingan serta menyediakan infrastruktur digital yang mendukung kemajuan sektor UMKM dan pasar tradisional,” tuturnya.

Terakhir, Sofyan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung program-program yang dilaksanakan pemerintah.

“Gunakanlah sistem pembayaran non-tunai, manfaatkan layanan digital pemerintah, dan mari kita jadikan kabupaten gorontalo sebagai daerah yang sehat, cerdas, inovatif dan berdaya saing tinggi,” pungkas Bupati Kabupaten Gorontalo itu.

Manfaat Kartu ST12-PAS 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku menjelaskan manfaat Kartu ST12-PAS yakni memberikan kemudahan kepada para pedagang untuk melakukan pembayaran retribusi pasar.

“Dengan Kartu ST12-PAS, para pedagang akan lebih mudah melakukan pembayaran, sebab dengan hanya menunjukkannya kartu itu, petugas akan mengscannya dan transaksinya telah selesai. Tetapi sebelum itu, mereka (pedagang) harus melakukan top up saldo terlebih dahulu. Ini juga mengurangi transaksi dengan menggunakan uang tunai,” jelasnya, Kamis (19/06).

Selain itu, manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang yakni Pelayanan Cek Kesehatan (CKG) dan Pelayanan TERA secara gratis.

“Jadi hanya dengan memperlihatkan Kartu ST12-PAS dan KTP Kabupaten Gorontalo, maka bisa mendapatkan pelayanan cek kesehatan gratis di seluruh puskesmas yang ada di Kabgor,” tutur Victor.

“Kemudian untuk pelayanan tera, Badan Metrologi akan melakukan sistem jemput bola yakni mendatangi para pedagang di masing-masing pasar lalu mendirikan posko. Mereka juga melayani pelayanan tera di kantor UPTD Metrologi tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

Cara Mendapatkan Kartu ST12-PAS 

Para pedagang di Kabupaten Gorontalo tidak perlu bingung untuk mendapatkan Kartu ST12-PAS. Sebab kartu tersebut nantinya mulai diperjual belikan dengan harga Rp30.000 pada hari ini.

Kemudian Dinas Perindag dan Perindustrian Kabupaten Gorontalo juga akan mensupplai Kartu ST12-PAS tersebut ke petugas di masing-masing pasar agar para pedagang lebih mudah mendapatkannya. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!