GOSULUT.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada pihak kepolisian dan TNI untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang terjadi di sejumlah kota di tanah air.
Instruksi tersebut keluar setelah Presiden Prabowo Subianto melihat kondisi negara akhir-akhir ini. Dimana, aksi demonstrasi berujung pada kericuhan, kerusuhan, bahkan penjarahan rumah sejumlah Anggota DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/08/2025).
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan harus dihormati. Namun, tidak boleh melanggar hukum atau merusak fasilitas negara.
“Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” tegasnya.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” tambah Presiden Prabowo Subianto.
















