GOSULUT.ID – Polresta Gorontalo Kota sepanjang tahun 2023 menangani kasus tindak pidana sebanyak 655 laporan, mengalami peningkatan dari tahun 2022 kemarin.
“Jumlahnya meningkat sebanyak 9 persen atau ada penambahan sebanyak 56 kasus dari tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH, Sabtu (30/12/2023).
Adapun jenis tindak pidana tersebut yakni judi, pencurian biasa, aniaya biasa, aniaya berat, curanmor, penipuan penggelapan, KDRT, pengeroyokan, aniaya anak, cabul anak, fidusia, perdagangan orang, dan pencucian uang.
Lebih lanjut dikatakan, dari tindak pidana yang diuraikannya, ada 5 kasus yang terbilang menonjol atau menarik perhatian khalayak publik.
“Satu diantaranya penculikan anak oleh Tantenya sendiri, ini kan menyedot perhatian bersama, tidak saja regional tapi bahkan nasional,” sambungnya.
Kapolres melanjutkan, pada tindak pidana narkoba, pihaknya menangani 26 laporan dengan jumlah tersangka 36 orang yang terdiri dari 34 pria dan 2 wanita.
“Dan dari 26 laporan itu, 25 sudah tahap 2 atau P21, sementara satunya masih dalam proses sidik,” imbuh Kapolres.
Ia menambahkan, sampai dengan akhir 2023 telah terjadi 159 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 23 diantaranya meninggal dunia, luka ringan sebanyak 203 orang, luka berat sebanyak 1 orang, dan memar sebanyak 3 orang.
“Sementara untuk Restoratif Justice, kami sudah menangani 129 kasus, kecelakaan tunggal sebanyak 10 kasus, Tahap I P21 sebanyak 6 kasus, dan SP3 sebanyak 13 kasus,” pungkasnya.