GOSULUT.ID – Polres Gorontalo mencatat telah menerbitkan kurang lebih 3.292 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pemohon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga Kamis (18/09/2025).
“Untuk PPPK paruh waktu di lingkungan Kabupaten Gorontalo sebanyak 3.027 pemohon, sisanya pemohon untuk di Pemerintahan Provinsi Gorontalo,” ujar Kasat Intelkam Polres Gorontalo Iptu Suprapto saat diwawancarai.
Iptu Suprapto juga membeberkan bahwa membludaknya pemohon penerbitan SKCK terjadi pada hari Senin (15/09) lalu yang nyaris mencapai 2.000 pemohon.
“Hari Senin (15/09) lalu yang paling banyak kami layani yaitu 1.900 pemohon dan yang bisa kami terbitkan di hari itu juga sekitar 1.180 pemohon,” bebernya.
“Sebanyak 34 anggota yang saya arahkan untuk diperbantukan. Kami pun membuka pelayanan hingga larut malam,” sambung Kasat Intelkam Polres Gorontalo itu.
Membludaknya para pemohon, pihak Polres Gorontalo pun menyediakan tenda bagi para pemohon, sehingga merasa nyaman dan tidak kepanasan ataupun kehujanan saat mengantri.
Hal tersebut menandakan komitmen Polres Gorontalo dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.








