GOSULUT. ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menekankan kepada pemerintah desa agar lebih proaktif terhadap peristiwa kependudukan misalnya kematian. Mengapa aspek tersebut menjadi salah satu kendala bagi PPK dalam mengupdate data pemilih.
“Masyarakat saat ini tidak lagi merasa hal ini penting untuk diurus padahal bila yang meninggal telah masuk dalam pendataan maka tidak akan terhapus sebagai DPT sehingga pemerintah desa perlu proaktif lagi,” Ujar Ketua Komisi 1, AW Thalib saat berada di Kantor Sekretariat PPK Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (06/08/2024).
Ia juga menyoroti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) mengalami penurunan dibandingkan saat Pileg dan pilpres di bulan Februari kemarin.
Bagi Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, hal ini sangat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam menyalurkan hak suara nanti pada 27 November.
“Dari data yang kami peroleh, pengurangannya mungkin ada sepertiga dari jumlah TPS di pemilu 14 februari kemarin dan ini sangat menentukan partisipasi politik dari masyarakat, “ujar Ketua Komisi 1, AW Thalib, Selasa (06/08/2024).
Aleg PPP ini menyampaikan seperti di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, berdasarkan penyampaian Ketua PPK, Sumarti Kilo, jumlah TPS sebelumnya mencapai 70, kini tinggal 40. Disalah satu desa yakni Dulamayo ada salah satu TPS yang jaraknya sangat jauh.
“Kurang lebih ada 2 KM dari pemukiman penduduk, nah bagaimana dengan pemilih yang sudah lanjut usia atau yang memiliki keterbatasan fisik ini juga perlu diperhatikan, ” Imbuhnya.
Sementara itu PPK telaga, Sumarti Kilo mengakui bahwa kendala yang dihadapi salah satunya adalah masyarakat yang tidak mengurus akta kematian bila ada anggota keluarganya meninggal
“Karena selama mereka belum mengurus maka nama yang bersangkutan tidak akan terhapus dari data pemilih, terkait hal ini kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Gorontalo, ” Pungkasnya.