GOSULUT.ID – Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah provinsi gorontalo melakukan persiapan dan kajian yang matang terkait pemanfaatan aset yang saat ini digunakan oleh pihak ketiga yakni yakni Pelindo, Depo Pertamina dan TNI AU baik yang ada di bandara Sam Ratulangi dan Djalaludin.
“Nah, tiga hal ini yang kita sudah minta kepada PJ Gubernur dan biro hukum untuk lakukan kajian dulu,” Ujar Ketua Pansus, AW Thalib usai memimpin rapat kerja, Kamis (14/06/2024).
Ditegaskan, sebelum dilakukan perjanjian kerjasama, hibah, ruislag, tukar guling atau apapun istilahnya terkait pemanfaatan aset provinsi perlu ada hal tersebut (kajian).
“Jadi memang harus ada persiapan yang matang, kajian hukumnya, kemudian legal draftingnya tentang perjanjian baru, termasuk juga perpanjangan perjanjian misalnya dengan pelindo, ataupun perjanjian baru yang akan dibuat bersama dengan pertamina,” Tekannya.
Lanjut dia, alternatif -alternatif ini perlu dibuatkan dan kemudian akan bicarakan mana yang tentunya yang terbaik untuk dilakukan, baik oleh pemerintah provinsi ataupun oleh pihak ketiga yang memanfaatkan aset pemerintah provinsi.
“Sehingga ada payung hukumnya. Sekarang kan sudah tidak ada lagi semua sudah berakhir dan bahkan ada yang berakhirnya sudah hampir 8 tahun, 9 tahun. Ada yang sudah berakhir misalnya pelindo, sementara kita pun tidak akan bisa menghibahkan karena mereka dalam posisi sebagai BUMN. Nah, ini tentunya harus ada solusi jalan keluarnya,” Jelas AW Thalib.
Menurut AW Thalib, persiapan atau kajian dilakukan sangat penting agar tidak ada masalah lainnya misalnya di Depo Pertamina yang menjadi temuan BPK RI bahwa ada aset tidak dimanfaatkan diminta agar dimanfaatkan kembali tapi di satu sisi lain untuk kepentingan energi oleh depo Pertamina sangat dibutuhkan bagi daerah.
“Makanya ini pentingnya agar punya payung hukum yang menaunginya, mungkin dalam bentuk perjanjian dalam pemanfaatan aset atau mungkin pendekatannya dihibahkan bisa juga kerjasama pengelolaan, atau hal lainnya seperti ruislag atau Penukaran sebagai solusi. Mudah-mudahan kedepan hal ini bisa ada langkah maju paling tidak ada kesepakatan antara pemprov dan pihak-pihak tadi yang memanfaatkan aset kita,” Urainya.