GOSULUT.ID – Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo memerintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo agar memanggil kepada kontraktor yang mengerjakan Ruang Kelas Belajar (RKB) di SMA Negeri 1 Mananggu Kabupaten Boalemo.
Pasalnya, proyek yang penganggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) tahun 2023 meski telah selesai 100 persen namun hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan.
“Kami minta Dikbud memanggil pihak kontraktor karena ada beberapa bagian yang perlu perbaikan kembali misalnya seperti dinding yang masih kelihatan batu batanya, plafon yang menurut pandangan kami tidak baik dan beberapa hal kecil lainnya,” ujar Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Oktohari Dalanggo, Senin (08/01/2024).
Tidak hanya persoalan tersebut, komisinya juga mendapat informasi dan keluhan dari pihak lainnya yang masih terkait dengan pekerjaan itu.
“Ada juga catatan lainnya disampaikan pihak toko disana disamping para pekerja, yaitu ada yang belum diselesaikan bas (pekerja), ini kami juga dituntaskan,” sambungnya.
Oktohari menambahkan, masalah proyek ini merupakan hasil pantauan oleh Komisi ke berbagai daerah dalam rangka melakukan monitoring terhadap pekerjaan-pekerjaan hasil penganggaran tahun kemarin.
“Meski kita ketahui ini lagi tahun politik, kami tetap fokus melaksanakan tugas fungsi kami salah satunya pengawasan,” pungkas politis dari Partai Golkar tersebut.