GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo mulai membidik soal pembangunan Mesjid Raya dan Islamic Center yang hingga saat ini belum jelas tindak lanjutnya.
Bahkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 419/1/XII/2022 tentang pembentukan Panitia Pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Provinsi Gorontalo kembali mendapat sorotan dan meminta untuk direvisi.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk revisi terhadap SK Gubernur tersebut agar progres pembangunan Islamic Center dapat berjalan lancar.” ungkap anggota komisi 1, Yuriko Kamaru.
Berdasarkan keputusan gubernur tersebut
kepengurusan pembangunan seperti Hamka Hendra Noer dan Syukri J. Botutihe sebagai pembina/pengarah panitia pembangunan, Darda Daraba dan Nani Tuloli sebagai ketua dan anggota pengawas, Zainuddin Hasan sebagai ketua Umum, Chamdi Mayang sebagai Sekretaris umum, dan Sutan Rusdi sebagai bendahara umum.
Yuriko menyebut sejumlah nama yang dinilai sudah tidak lagi relevan, bahkan ada yang telah meninggal dunia.
“Hamka Hendra Noer dan Pak Syukri J. Botutihe, kan sekarang sudah tidak lagi menjabat sebagai PJ. Gubernur dan Sekda Provinsi Gorontalo, begitu juga bendahara umumnya, bapak Sutan Rusdi juga sudah meninggal dunia,” sambungnya.
Aleg Nasdem turut menekan Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mematangkan perencanaan tahap awal pembangunan, termasuk lokasi, lahan dan rincian anggaran, yang hingga kini masih belum jelas.
“Kita masih harus menyusun perencanaannya, mulai dari RAB-nya, berapa anggaran yang dibutuhkan, lokasi pembangunannya di mana, sistem penyediaan lahan ya seperti apa,” katanya.
Selain itu dia menyentil kabar anggaran pembanguan yang mencapai 600 miliar. Angka ini menimbulakan tanda tanya bagaimana bisa menentukan total anggaran, sementara RAB pembangunan belum ada.
“Untuk menentukan jumlah dana yang dibutuhkan terlebih dulu harus ada RAB-nya, kemudian bagaimana, peruntukannya seperti apa. Bukan serta merta langsung, Kita butuh uang 600 miliar. Tidak seperti itu,” cetusnya.
Ia berharap hal ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah mengingat masyarakat khususnya ASN yang telah memberikan infaq untuk pembangunan ini, menanti dengan penuh harapan progres dan realisasi pembangunan Islamic Center ini.
“Jangan sampai dana ini habis hanya untuk kegiatan-kegiatan Administratif yang tidak terarah. Kami ingatkan potensi demo yang dilakukan masyarakat khususnya ASN, karena mereka berhak menuntut transparansi terkait penggunaan dana yang telah dikumpulkan dengan jerih payah mereka.” tandasnya.