GOSULUT.ID – Artis Ammar Zoni kembali membuat heboh publik usai dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian buntut kasus narkoba.
Dilansir dari CNN.Indonesia, pada penangkapan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga obat keras saat menangkap Ammar Zoni.
“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis Hexymer,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Rabu (13/12/2023).
Kendati demikian, Syahduddi belum menjelaskan secara rinci soal jumlah dari berbagai jenis narkoba yang disita dari Ammar tersebut.
Penangkapan tersebut merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya (artis ditangkap kasus narkoba),” Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).
“Ammar Zoni,” sambungnya.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.