GOSULUT.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Sulawesi Utara, CS yang diduga memaksa warga binaan beragama muslim makan daging anjing dicopot dari jabatannya.
Langkah tegas tersebut diambil pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sejak informasi itu diterima beberapa hari lalu.
“Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu,” ucap Menteri Imipas Agus Andrianto dikutip dari Liputan6.com, Rabu (03/12/2025).
Ia menuturkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap CS secara internal guna mengetahui alasan di balik tindakan tersebut.
Dari keterangan awal, kata Agus, peristiwa itu diduga terjadi saat sebuah acara ulang tahun di lingkungan lapas.
Meski demikian, dia menegaskan, bahwa alasan apa pun tidak bisa membenarkan tindakan yang melanggar prinsip penghormatan terhadap keyakinan warga binaan.

“Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menolerir hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Agus menyebut proses etik masih berjalan. Pihaknya lebih dulu mencopot CS untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif.
Langkah lanjutan menunggu hasil sidang etik yang saat ini tengah bergulir di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita copot dulu lah baru 4 hari,” tutup Agus.







