GOSULUT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), lebih tepatnya Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/01/2024).
Dilansir dari Beritasatu.com, bahwa dalam operasi tersebut diamankan sejumlah pejabat, antara lain Bupati Labuhanbatu (EAR), Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu (M), anggota DPRD Labuhanbatu (R), seorang pengusaha (K) dan penjaga rumah (T).
Menurut informasi yang diterima, kelima orang ini diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait Dana Bantuan Operasional Khusus (BOK) Pemkab Labuhanbatu.
Sebelumnya, KPK membenarkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga terjaring OTT kali ini.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dimana ia membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan pejabat setempat, sehingga berujung pada digelarnya OTT.
“KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Nurul Ghufron.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah bukti, salah satunya yakni uang. KPK akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dari OTT tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” bebernya.
Sebagai informasi, lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.