GOSULUT.ID – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) telah memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Dungaliyo berinisial (NL) terkait kasus dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Pantauan dilokasi, NL menjalani pemeriksaan sekitar satu jam lebih di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (21/10/2024). Dimana, ia mulai diperiksa sejak pukul 11.00 Wita hingga 12.16 Wita.
Saat ingin diwawancarai awak media terkait pemeriksaan tersebut, NL bungkam dan mengatakan ingin pergi sholat.
“Saya lagi mau sholat,“ kata NL sambil bergegas meninggalkan Kantor Bawaslu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.
“Tetapi kami belum bisa mengungkapkan ke publik terkait hasil pemeriksaan, karena masih dalam proses kajian. Setelah proses tersebut selesai, tentunya kami akan sampaikan kesimpulan dari hasil penanganan pelanggaran yang merupakan hasil kesepakatan dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung dalam sentra Gakkumdu,” ujar Wahyudin.
Ia pun mengungkapkan, bahwa sentra Gakkumdu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari oknum ASN tersebut.
“Kita juga akan mintai keterangan orang tua terlapor yang merupakan hasil dari pengembangan keterangan beberapa orang saksi,” ungkap Wahyudin.
Seperti diketahui, pada Minggu (20/10) kemarin pihak Bawaslu telah meminta keterangan para saksi-saksi dan pelapor kasus dugaan pengrusakan baliho. Sehingga pemeriksaan terhadap oknum ASN hari ini merupakan tindaklanjut atas laporan tersebut.