Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Kabupaten GorontaloPilkada

Oknum ASN yang Diduga Rusak Baliho Calon Kepala Daerah akan Diperiksa Bawaslu

1241
×

Oknum ASN yang Diduga Rusak Baliho Calon Kepala Daerah akan Diperiksa Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili bersama Tim Advokasi dan Hukum pasangan Hendra-Wasito, Minggu (20/10/2024).
Post ADS

GOSULUT.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili ke awak media, Minggu (20/10/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Untuk pemeriksaan terhadap terlapor (oknum ASN), malam ini kami akan rapat untuk mengagendakan pemeriksaannya. Dan mungkin akan ada juga pihak lain yang akan kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Ia pun membeberkan, waktu penanganan laporan pelanggaran di Pemilu dan Pilkada berbeda, sehingga harus segera ditindaklanjuti.

“Kalau di pemilu waktu penanganan laporan pelanggaran selama 14 hari. Tetapi untuk Pilkada, waktu yang diberikan kepada kita untuk melakukan proses penanganan pelanggaran di Bawaslu oleh sentra Gakkumdu itu hanya 5 hari,” bebernya.

“Oleh sebab itu, meski di hari Minggu (libur) kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor,” sambung Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo tersebut.

Lebih lanjut, Wahyudin menambahkan, hasil kajian awal ada dua hal yang diduga dilanggar oleh oknum ASN tersebut jika terbukti melanggar, yakni pelanggaran pidana pemilihan dan netralitas ASN.

“Ada ketentuan pasal yang berkaitan dengan larangan menghilangkan atau merusak APK, yang pasti ada pidana kurungan (penjara) dan denda, itu ancamannya. Tapi kita akan lihat di proses pembuktian nanti,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Tim Advokasi dan Hukum pasangan Hendra-Wasito telah melaporkan kasus dugaan pengrusakan baliho ke Panwascam Dungaliyo yang diduga dilakukan oleh oknum ASN bertugas di Puskesmas Dungaliyo.

Share :