GOSULUT.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengimbau kepada seluruh masyarakat jika merasa tidak nyaman atau tidak puas dengan pelayanan fasilitas kesehatan seperti di puskesmas, klinik maupun rumah sakit untuk segera melapor.
Imbauan ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo dr. Diana Kaunang menyusul adanya keluhan salah satu warga terhadap pelayanan di Puskesmas Dungaliyo yang telah viral di media sosial.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo, jika mengalami ketidaknyamanan atau kurang puas terhadap pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk (segera) melaporkannya (ke BPJS),” ucap dr. Diana Kaunang saat diwawancarai awak media, Jum’at (19/09/2025).
dr. Diana pun menjelaskan cara masyarakat untuk melaporkan keluhan pelayanan ke BPJS Kesehatan.
“Kalau di rumah sakit, (bisa mendatangi) petugas BPJS SATU. Kemudian ada juga poster (BPJS) dengan foto dan nomor hp, (sehingga) bisa lewat WhatsApp atau telepon,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa melaporkan hal tersebut melalui aplikasi Mobile JKN.
“Untuk pelaporan atau penyampaian keluhan bisa disampaikan disitu (aplikasi Mobile JKN) yang online (selama) 24 jam,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu.
“Dan terakhir, bisa (langsung) mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat, kami akan tindaklanjuti 1×24 jam,” tandas dr. Diana Kaunang.







