GOSULUT ID – Pengarusutamaan gender (PUG) bukan sekedar jargon, ini adalah proses yang memastikan bahwa pengarusutamaan gender.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah Fasilitasi teknis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang PUG provinsi Gorontalo, di Yulia Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (15/05/2025).
Manaf yang juga Ketua Fraksi PKS ini menyampaikan, Komisinya sudah mengajukan Ranperda tentang pengarusutamaan gender.
“Saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 sebagai Ranperda prioritas,” sambungnya kembali.
Menurutnya, adanya keterwakilan gender dalam setiap kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan dan tentunya akan berpengaruh pada arah pembangunan kedepan.
“Olehnya kesetaraan gender itu memperkuat kemampuan daerah untuk berkembang. Tanpa perspektif gender, pemerintahan kita ibarat kapal tanpa kompas,” tandas Manaf.








