GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo lagi dan lagi memberikan peringatan kepada kelompok transgender atau waria agar tidak tampil dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 dengan penampilan tidak sesuai kodrat.
Sebab perilaku atau penampilan yang bertentangan dengan kodrat biologis, kata Juru Bicara Pemkab Gorontalo Safwan Bano, dianggap sebagai penyakit sosial yang harus disembuhkan.
“Transgender itu penyakit dalam masyarakat. Namanya penyakit harus disembuhkan. Kami imbau agar perayaan HUT RI di Kabupaten Gorontalo tidak diwarnai dengan aksi-aksi waria. Mereka diharapkan kembali pada kodratnya sebagai laki-laki, bukan justru berpenampilan seperti lawan jenis,” kata Safwan Bano, Selasa (12/08/2025).
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berekspresi dalam merayakan HUT Republik Indonesia, selama dilakukan secara wajar dan tidak melampaui batas.

Menurutnya, kebebasan berekspresi adalah bagian dari sukacita menyambut HUT RI. Namun, Juru Bicara Pemkab Gorontalo itu kembali mengingatkan agar seluruh pihak menjaga norma dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
“Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat berkreasi atau mengekspresikan diri saat perayaan kemerdekaan. Tapi kami berharap semua dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, dan sesuai norma,” jelasnya.
Lebih lanjut, Safwan mengajak seluruh elemen masyarakat agar memaknai kemerdekaan sebagai momentum persatuan, penghormatan terhadap nilai luhur bangsa dan menjaga ketertiban selama rangkaian acara berlangsung. (Adv)








