Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Kurang dari 24 Jam, Polres Gorontalo Amankan Tiga Remaja Terduga Pembobol Gudang di Telaga Biru

182
×

Kurang dari 24 Jam, Polres Gorontalo Amankan Tiga Remaja Terduga Pembobol Gudang di Telaga Biru

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Gorontalo mengamankan tiga remaja terduga pembobol gudang meubel di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo kurang dari 24 jam setelah laporan pengaduan diterima.

Tiga remaja tersebut diamankan pada Jumat (02/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan pengaduan milik korban Mohamad Rohimawan Sutanto dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta.

“Begitu menerima aduan tersebut, tim yang dipimpin Katim Iptu Utjen S. Sule langsung bergerak melakukan pulbaket di TKP,” ujar Iptu Maulana.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang hasil curian telah dijual dan diposting melalui akun Facebook yang ternyata dikuasai oleh terduga pelaku SN (15). Dari pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua rekannya DM (16) dan AM (14).

Modus pelaku yakni masuk dengan cara mendobrak jendela gudang sementara rekannya menunggu di luar memantau situasi. Aksi dilakukan dua kali, pada 28 September 2026 siang dan 29 September 2026 malam.

Barang bukti yang disita berupa 1 buah Bor Ingco, 1 buah Gitar Akustik Elektrik, 1 buah Gerinda Ryu, 1 buah Solder, 1 buah Bor Bosch, 2 pak mata bor, dan 1 buah Vape Manto AIO yang dijual seharga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu untuk membeli aksesori motor.

Saat ini ketiga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut diamankan di Mapolres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share :