GOSULUT.ID – Berbagai laporan masyarakat terhadap makanan yang mengandung babi atau tidak halal direspon dengan tegas Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Sejak beberapa waktu lalu viral terkait kabar jajanan anak yang mengandung unsur haram tersebut, Komisi ini beberapa kali gercep turun lapangan dengan mengintensifkan ‘patroli’ ke kabupaten kota mendatangi sejumlah retail modern.
Bukan saja saat itu, kembali Komisi ini melakukan kunjungan ke salah satu minimarket yang berada di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (01/06/2025).
“Kami hampir setiap minggunya secara intensif melakukan kontrol terhadap seluruh outlet penjualan seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi termasuk perusahaan-perusahaan lokal, misalnya dengan mendatangi tempat ini untuk memastikan bahwa makanan seperti Snack bagi anak-anak tetap terjaga kehalalannya,” ungkapnya.
Ghalib menegaskan, upaya komisi IV tidak berhenti saja sampai disitu, untuk menjawab kepanikan masyarakat pihaknya berencana akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita berencana akan mengundang mereka seperti Balai POM dan juga pihak retail. Lalu juga kita pernah undang Alfamidi,” imbuhnya.
Lanjutnya, saat ini ia bersama rekan-rekannya sementara mengumpulkan bahan dan data-data sehingga sekarang agenda monitoring masih akan terus dijalankan.
“Masih membutuhkan data dulu, makanya kita datangi mulai dari kabupaten Pohuwato, Gorontalo Utara, kabupaten Gorontalo dan lainnya untuk mengontrol makanan-makanan di outlet penjualan, kemarin juga kita sempat menemukan makanan yaitu roti yang sudah expired,” tutupnya.








