Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Turun Lapangan, Monitoring Pekerjaan JIAT di Desa Duano

204
×

Komisi III Turun Lapangan, Monitoring Pekerjaan JIAT di Desa Duano

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Setelah beberapa hari melaksanakan kegiatan rapat kerja (raker) bersama instansi vertikal dan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Komisi III DPRD provinsi gorontalo kembali melanjutkan kegiatan di luar kantor dengan melakukan turun lapangan dalam rangka monitoring.

Salah satu wilayah yang dikunjungi yaitu Desa Duano Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (10/01/2026) untuk meninjau pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Komisi III, Espin Tulie menyampaikan bahwa ada 10 paket pekerjaan JIAT di Provinsi Gorontalo, seperti di Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango.

“Ada 4 paket di bone bolango salah satunya yang ada di Desa Duano dengan anggaran sebesar 1,3 Miliar yang saat ini sudah menghabiskan kurang lebih dana mencapai 800 juta. Jaringan ini nantinya akan mengairi sawah-sawah masyarakat yang ada disini. Program ini sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya

Dijelaskan, pekerjaan tersebut seharusnya sudah selesai di akhir bulan desember tahun 2025 namun karena belum selesai di beri perpanjangan waktu selama 90 hari hari.

“Pekerjaan ini mulai dikerjakan bulan Juni 2025, insyaallah ini bisa terselesaikan,” sambungnya.

Espin berharap adanya pembangunan JIAT bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat khususnya bagi para petani.

“Walaupun musim kemarau juga tidak akan terkendala karena dibuatkan juga penampungan berupa bak dan Insyaallah akan lebih meningkatkan produktifitas sawah kedepan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, monitoring ini juga sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait adanya pekerjaan tersebut.

“Masalah itu terkait pembebasan lahan namun setelah kita cek tadi ternyata sudah selesai,” sambungnya.

Sementara itu salah satu warga Duano Yogis Monoarfa menuturkan terkait persoalan pembebasan lahan telah selesai karena telah dilakukan mediasi.

“Anak dari pemberi hibah sempat bersikeras menghalangi pekerjaan tapi Alhamdulillah tanggal 4 Januari telah ada kesepakatan sehingga pekerjaan dilanjutkan kembali, jadi murni kesalahpahaman sejak awal atau miskomunikasi tapi yang bersangkutan sudah legowo dan tidak keberatan lagi,” ujarnya.

Share :  
error: Content is protected !!